Senin, 08 Desember 2014

BAB 4 Sholat Berjamaah

SHOLAT BERJAMAAH
(Indahnya Kebersamaan dengan Berjamaah)
Salat berjamaah adalah Salat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama dan salah seorang dari mereka menjadi imam, sedangkan yang lainnya menjadi makmum.
Nah, Salat lima waktu yang kita lakukan sangat diutamakan untuk dikerjakan secara berjamaah, bukan sendiri-sendiri (munfarid). Kalian perlu tahu bahwa hukum Salat wajib berjamaah adalah sunnah muakkadh, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Bahkan, sebagian ulama mengatakan hukum salat berjamaah adalah fardu kifayah.
Keutamaan salat berjamaah bila dibandingkan salat munfarid adalah dilipatkan 27 derajat. Hadis Rasulullah saw.:
“Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda, “salat berjamaah lebih utama dibandingkan salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”(H.R. Bukhari dan Muslim)
Keistimewaan lain bagi orang yang rajin £alat berjamaah adalah akan dibebaskan oleh Allah Swt. dari api neraka. Perhatikan keterangan dari hadis berikut ini.
 “Dari Anas bin Malik r.a., dari Nabi Muhammad saw., sesungguhnya beliau bersabda: “Barangsiapa salat di masjid dengan berjamaah selama empat puluh malam, dan tidak pernah tertinggal pada rakaat pertama daris£alat Isya, maka Allah akan membebaskan baginya dari api neraka.” (H.R. Ibnu Majah).
1. Syarat Sah Salat Berjamaah
Salat berjamaah sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
a.       Ada imam.
b.      Makmum berniat untuk mengikuti imam.
c.       Salat dikerjakan dalam satu majelis.
d.      Salat makmum sesuai dengan salat-nya imam.
Kedudukan imam dalam salat berjamaah sangat penting. Dia akan menjadi pemimpin seluruh jamaah salat sehingga untuk menjadi imam ada syarat tersendiri. Syarat yang dimaksud adalah :
a.       Mengetahui syarat dan rukun salat, serta perkara yang membatalkan salat,
b.      Fasih dalam membaca ayat-ayat al-Qur'an,
c.       Paling luas wawasan agamanya dibandingkan yang lain,
d.      Berakal sehat,
e.       Ballig,
f.       Berdiri pada posisi paling depan,
g.      Seorang laki-laki (perempuan juga boleh jadi imam kalau makmumnya perempuan semua), dan
h.      Tidak sedang bermakmum kepada orang lain.
Sedangkan syarat-syarat menjadi makmum adalah seperti berikut.
a.       Makmum berniat mengikuti imam
b.      Mengetahui gerakan salat imam,
c.       Berada dalam satu tempat dengan imam,
d.      Posisinya di belakang imam, dan
e.       Hendaklah salat makmum sesuai dengan salat imam, misalnya imam salat Asar makmum juga salat Asar
2 Makmum MasbĪ¼q
Makmum Masbuq adalah makmum yang tidak sempat membaca surat al- Fatihah bersama imam di rakaat pertama. Lawan katanya adalah makmum muwafiq, yakni makmum yang dapat mengikuti seluruh rangkaian salat berjamaah bersama imam.
Jika kalian dalam kondisi ketinggalan berjamaah seperti ini, perlu kecermatan dalam
tata cara menghitung jumlah rakaat. Untuk itu, perhatikan beberapa ilustrasi peristiwa berikut. Penjelasan ini sangat penting, siapa tahu kalian mengalaminya:
a.       Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat Asar, imam masih berdiri pada rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatihah. Namun, sebelum selesai membaca al-Ftihah imam rukuk, maka dalam keadaan ini makmum harus segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, Pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.
b.      Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat 'Asar, imam sedang rukuk untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatihah meskipun hanya satu ayat. Lalu, makmum segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.
c.       Pada saat makmum datang untuk berjamaah ¡alat asar, imam sedang i‘tidal atau sujud untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan langsung i‘tidal atau sujud bersama imam. Pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum berdiri lagi untuk menambah kekurangan rakaat yang belum selesai.
Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat Asar, imam masih berdiri pada rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatihah. Namun, sebelum selesai membaca al-Fatihah imam rukuk, maka dalam keadaan ini makmum harus segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, Pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.asi 2
Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat 'Asar, imam sedang rukuk untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatitah meskipun hanya satu ayat. Lalu, makmum segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.
Pada saat makmum datang untuk berjamaah ¡alat asar, imam sedang i‘tidal atau sujud untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan langsung i‘tidal atau sujud bersama imam. Pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum berdiri lagi untuk menambah kekurangan rakaat yang belum selesai.
3. Halangan Salat Berjamaah
Salat berjamaah dapat ditinggalkan, kemudian melakukan salat sendirian (munfarid). Faktor yang menjadi halangan itu adalah :
a.       Hujan yang mengakibatkan susah menuju ke tempat salat berjamaah,
b.      Angin kencang yang sangat membahayakan,
c.       Sakit yang mengakibatkan susah berjalan menuju ke tempat salat berjamaah,
d.      Sangat ingin buang air besar atau buang air kecil, dan
e.       Karena baru makan makanan yang baunya sukar dihilangkan, seperti bawang, petai, dan jengkol.

Tata Cara Salat Berjamaah
Berdasarkan ketentuan di atas, praktik salat wajib berjamaah adalah sebagai berikut.
1. Salat berjamaah diawali dengan azan dan iqamah, tetapi kalau tidak memungkinkan cukup dengan iqamah saja.
2. Barisan salat (saf) di belakang imam diisi oleh jamaah laki-laki, sementara jamaah perempuan berada di belakangnya.
3. Di dalam melaksanakan salat berjamaah seorang imam membaca bacaan salat ada yang nyaring (jahr) dan ada yang dilirihkan (sir). Bacaan yang dinyaringkan adalah:
a.       Bacaan takbiratul ikhram, takbir intiqal, tasmi’, dan salam;
b.      Bacaan al-Fatihah dan ayat-ayat al-Qur'an pada dua rakaat pertama salat Magrib, Isya, dan Subuh. Begitu juga dengan salat Jumat, gerhana, istisqa, ’idain (dua hari raya), Tarawih dan Witir;
c.       Bacaan amin bagi imam dan makmum setelah imam selesai membaca al-Fatihah yang dinyaringkan.
4. Makmum harus mengikuti gerakan imam dan tidak boleh mendahului gerakan imam;
5. Setelah salam, imam membaca dikir dan doa bersama-sama dengan makmum atau membacanya sendiri-sendiri.
Perbandingan pahala antara salat sendirian dan dengan salat berjamaah, yaitu satu berbanding 27 derajat. Hal ini karena salat berjamaah memiliki keutamaan, yaitu:
1. menjalin silaturahmi antarsesama;
2. mengajarkan hidup disiplin, saling mencintai, dan menghargai;
3. menjaga persatuan, kesatuan, dan kebersamaan;
4. menahan dari kemauan sendiri (egois);
5. mengajarkan kepatuhan seorang muslim kepada pimpinannya.
Sikap kecintaan kepada Salat berjamaah dapat diwujudkan melalui perilaku sebagai berikut:
1. Ketika masuk waktu salat segera menuju ke masjid dan mengumandangkan atau mendengarkan azan.
2. Ketika mendengar azan segera menuju masjid.
3. Mengajak teman-temannya untuk salat berjamaah.
4. Suka menjalin tali silaturahmi antara sesama di masjid.
5. Senang mendatangi majelis taklim untuk menuntut ilmu agama.
6. Tidak suka membeda-bedakan status sosial seseorang, karena kedudukannya sama di hadapan Allah Swt.
7. Taat kepada pimpinan selama tidak melakukan kesalahan. Apabila pimpinan salah kita wajib mengingatkan ke jalan yang benar, temasuk di dalam taat kepada kedua orang tua dan guru.

8. Menjaga persatuan dan kesatuan.

11 komentar: