SHOLAT BERJAMAAH
(Indahnya Kebersamaan dengan Berjamaah)
Salat berjamaah adalah Salat yang dikerjakan oleh dua orang atau
lebih secara bersama-sama dan salah seorang dari mereka menjadi imam, sedangkan
yang lainnya menjadi makmum.
Nah, Salat lima waktu yang
kita lakukan sangat diutamakan untuk dikerjakan secara berjamaah, bukan
sendiri-sendiri (munfarid). Kalian perlu tahu bahwa hukum Salat wajib
berjamaah adalah sunnah muakkadh, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.
Bahkan, sebagian ulama mengatakan hukum salat berjamaah adalah fardu
kifayah.
Keutamaan salat berjamaah
bila dibandingkan salat munfarid adalah dilipatkan 27 derajat. Hadis
Rasulullah saw.:
“Dari Ibnu Umar
r.a., Rasulullah saw. bersabda, “salat berjamaah lebih utama dibandingkan salat
sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”(H.R.
Bukhari dan Muslim)
Keistimewaan lain bagi orang yang rajin
£alat berjamaah adalah akan dibebaskan oleh Allah Swt. dari api neraka.
Perhatikan keterangan dari hadis berikut ini.
“Dari Anas bin Malik r.a., dari Nabi Muhammad
saw., sesungguhnya beliau bersabda: “Barangsiapa salat di masjid dengan
berjamaah selama empat puluh malam, dan tidak pernah tertinggal pada rakaat
pertama daris£alat Isya, maka Allah akan membebaskan baginya dari api neraka.” (H.R. Ibnu Majah).
1. Syarat Sah Salat Berjamaah
Salat
berjamaah sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
a.
Ada
imam.
b.
Makmum
berniat untuk mengikuti imam.
c.
Salat
dikerjakan dalam satu majelis.
d.
Salat
makmum sesuai dengan salat-nya imam.
Kedudukan imam dalam salat berjamaah sangat penting. Dia
akan menjadi pemimpin seluruh jamaah salat sehingga untuk menjadi imam
ada syarat tersendiri. Syarat yang dimaksud adalah :
a.
Mengetahui
syarat dan rukun salat, serta perkara yang membatalkan salat,
b.
Fasih
dalam membaca ayat-ayat al-Qur'an,
c.
Paling
luas wawasan agamanya dibandingkan yang lain,
d.
Berakal
sehat,
e.
Ballig,
f.
Berdiri
pada posisi paling depan,
g.
Seorang
laki-laki (perempuan juga boleh jadi imam kalau makmumnya perempuan semua), dan
h.
Tidak
sedang bermakmum kepada orang lain.
Sedangkan syarat-syarat menjadi makmum adalah seperti berikut.
a.
Makmum
berniat mengikuti imam
b.
Mengetahui
gerakan salat imam,
c.
Berada
dalam satu tempat dengan imam,
d.
Posisinya
di belakang imam, dan
e.
Hendaklah
salat makmum sesuai dengan salat imam, misalnya imam salat Asar
makmum juga salat Asar
2 Makmum MasbĪ¼q
Makmum Masbuq adalah
makmum yang tidak sempat membaca surat al- Fatihah bersama imam
di rakaat pertama. Lawan katanya adalah makmum muwafiq, yakni makmum
yang dapat mengikuti seluruh rangkaian salat berjamaah bersama imam.
Jika kalian dalam
kondisi ketinggalan berjamaah seperti ini, perlu kecermatan dalam
tata cara menghitung jumlah rakaat. Untuk itu, perhatikan
beberapa ilustrasi peristiwa berikut. Penjelasan ini sangat penting, siapa tahu
kalian mengalaminya:
a.
Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat Asar, imam
masih berdiri pada rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan
membaca al-Fatihah. Namun, sebelum selesai membaca al-Ftihah imam rukuk,
maka dalam keadaan ini makmum harus segera rukuk mengikuti imam tanpa harus
menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan
mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, Pada saat imam menutup salat dengan
salam, makmum tersebut ikut salam.
b.
Pada saat makmum datang untuk berjamaah salat 'Asar, imam
sedang rukuk untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan
membaca al-Fatihah meskipun hanya satu ayat. Lalu, makmum segera rukuk
mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini
masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, pada saat imam
menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.
c.
Pada saat makmum datang untuk berjamaah ¡alat asar, imam sedang i‘tidal
atau sujud untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram,
dan langsung i‘tidal atau sujud bersama imam. Pada saat imam menutup salat
dengan salam, makmum berdiri lagi untuk menambah kekurangan rakaat yang
belum selesai.
Pada saat makmum datang
untuk berjamaah salat Asar, imam masih berdiri pada rakaat pertama.
Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatihah. Namun, sebelum
selesai membaca al-Fatihah imam rukuk, maka dalam keadaan ini makmum
harus segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah.
Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam.
Jadi, Pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum tersebut ikut
salam.asi 2
Pada saat makmum datang
untuk berjamaah salat 'Asar, imam sedang rukuk untuk rakaat pertama.
Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatitah meskipun hanya satu
ayat. Lalu, makmum segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan
al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat
bersama imam. Jadi, pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum
tersebut ikut salam.
Pada saat makmum datang
untuk berjamaah ¡alat asar, imam sedang i‘tidal atau sujud untuk rakaat
pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan langsung i‘tidal atau
sujud bersama imam. Pada saat imam menutup salat dengan salam, makmum
berdiri lagi untuk menambah kekurangan rakaat yang belum selesai.
3. Halangan Salat Berjamaah
Salat berjamaah dapat ditinggalkan, kemudian melakukan salat sendirian
(munfarid). Faktor yang menjadi halangan itu adalah :
a.
Hujan
yang mengakibatkan susah menuju ke tempat salat berjamaah,
b.
Angin
kencang yang sangat membahayakan,
c.
Sakit
yang mengakibatkan susah berjalan menuju ke tempat salat berjamaah,
d.
Sangat
ingin buang air besar atau buang air kecil, dan
e.
Karena
baru makan makanan yang baunya sukar dihilangkan, seperti bawang, petai, dan
jengkol.
Tata Cara Salat Berjamaah
Berdasarkan ketentuan di atas,
praktik salat wajib berjamaah adalah sebagai berikut.
1. Salat berjamaah diawali dengan azan dan iqamah,
tetapi kalau tidak memungkinkan cukup dengan iqamah saja.
2. Barisan salat (saf) di belakang imam diisi oleh jamaah
laki-laki, sementara jamaah perempuan berada di belakangnya.
3. Di dalam melaksanakan salat berjamaah seorang imam
membaca bacaan salat ada yang nyaring (jahr) dan
ada yang dilirihkan (sir). Bacaan yang dinyaringkan adalah:
a.
Bacaan
takbiratul ikhram, takbir intiqal, tasmi’, dan salam;
b.
Bacaan
al-Fatihah dan ayat-ayat al-Qur'an pada dua rakaat pertama salat
Magrib, Isya, dan Subuh. Begitu juga dengan salat Jumat, gerhana, istisqa,
’idain (dua hari raya), Tarawih dan Witir;
c.
Bacaan
amin bagi imam dan makmum setelah imam selesai membaca al-Fatihah yang
dinyaringkan.
4. Makmum harus mengikuti gerakan imam dan tidak boleh mendahului
gerakan imam;
5. Setelah salam, imam membaca dikir dan doa bersama-sama
dengan makmum atau membacanya sendiri-sendiri.
Perbandingan pahala antara salat sendirian
dan dengan salat berjamaah, yaitu satu berbanding 27 derajat. Hal ini
karena salat berjamaah memiliki keutamaan, yaitu:
1. menjalin silaturahmi antarsesama;
2. mengajarkan hidup disiplin, saling mencintai, dan menghargai;
3. menjaga persatuan, kesatuan, dan kebersamaan;
5. mengajarkan kepatuhan seorang muslim kepada pimpinannya.
Sikap kecintaan kepada Salat berjamaah
dapat diwujudkan melalui perilaku sebagai berikut:
1. Ketika masuk waktu salat segera menuju ke masjid dan
mengumandangkan atau mendengarkan azan.
2. Ketika mendengar azan segera menuju masjid.
3. Mengajak teman-temannya untuk salat berjamaah.
4. Suka menjalin tali silaturahmi antara sesama di masjid.
6. Tidak suka membeda-bedakan status sosial seseorang, karena
kedudukannya sama di hadapan Allah Swt.
7. Taat kepada pimpinan selama tidak melakukan kesalahan. Apabila
pimpinan salah kita wajib mengingatkan ke jalan yang benar, temasuk di dalam
taat kepada kedua orang tua dan guru.
8. Menjaga persatuan dan kesatuan.
kajian ilmu fiqih dari kitab fathul mu'in bab salat maaf tambah resensi aja
BalasHapusijin copas ya... makasih..
BalasHapusIjin ya
BalasHapusijin jd tambahan referesi ya ustadz
BalasHapusTidakš
BalasHapusMakasih informasinya
BalasHapusMakasih informasinya
BalasHapusMakasih
BalasHapusMakasih
BalasHapusMksh
BalasHapusMksh
BalasHapus