TAHARAH
(Semua Bersih Hidup Jadi Nyaman)
Taharah artinya bersuci dari najis dan hadas. Najis adalah
kotoran yg menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah
kepada Allah Swt. Sedangkan hadas adalah keadaan tidak suci pada diri
seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh salat, tawaf,
dan lain sebagainya.
Apa saja yang harus dibersihkan?.
Semua harus dibersihkan, termasuk badan, pakaian, tempat dan lingkungan yang
menjadi tempat segala aktivitas kita. Lebih-lebih tempat yang kita gunakan
untuk melaksanakan ibadah salat . Lokasi ibadah ini harus suci dari najis
dan bersih dari segala kotoran pasti akan menjadi lebih sempurna dan
bermakna.
Taharah meliputi 2 hal yaitu: taharah dari najis dan taharah
dari hadas. taharah dari najis maksudnya adalah membersihkan
sesuatu dari najis. Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah,
najis Mutawassitah, dan najis mugala«ah.
Najis mukhaffafah
adalah najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki
yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya
sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada
permukaan yang terkena najis.
Najis mutawassitah
adalah najis pertengahan. Contoh najis jenis ini
adalah darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan sebagainya. Najis
jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyyah dan najis
‘ainiyyah. Najis hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak nyata
wujudnya (zatnya), bau dan rasanya. Cara menyucikannya adalah cukup
dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis. Sedangkan najis
‘ainiyyah adalah najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan
bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah dengan
menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.
Najis mugaladah
adalah najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan
babi. cara menyucikkannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh
sebanyak tujuh kali. Satu kali diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan
tanah. Nah, kalian sudah mengetahui cara bersuci dari najis..
Kita terkena hadas kecil
apabila mengalami/melakukan salah satu dari 4 hal, yaitu:
1. Keluar sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur,
2. Hilang akal (contoh tidur),
3. Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan
mukhrim, dan
4. Menyentuh qubul (kemaluan) dan dubur dengan telapak tangan.
Cara menyucikan hadas kecil
dengan ber-wudu. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka
bisa dengan tayammum.
Bagaimana dengan hadas besar?
Kita terkena hadas besar apabila mengalami/ melakukan salah satu dari
enam perkara, yaitu:
1.
Berhubungan
suami istri (setubuh),
2.
Keluar
mani,
3.
Haid
(menstruasi),
4.
Melahirkan,
5.
Nifas,
dan
6.
Meninggal
dunia.
Cara menyucikannya adalah dengan
mandi wajib, yaitu membasahi seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.
Masalah hadas besar bagi
perempuan menjadi sangat penting dan menarik untuk dipelajari. Perempuan
mengalami peristiwa khusus yang tidak dialami oleh seorang laki-laki. Seorang
perempuan mengalami peristiwa haid, nifas, dan terkadang istihadaah.
Darah yang keluar dari rahim
perempuan ada beberapa macam. Ada yang dinamakan haid, nifas, dan istihadaah.
Pertama darah haid, yaitu darah yang keluar pada perempuan
saat kondisi sehat. Adapun ciri-ciri secara umum adalah kental, hangat, baunya
kurang sedap, hitam, merah tua, kemudian berangsur-angsur menjadi semakin
bening.
Sebagian perempuan ada yang sudah
mengalami haid saat mulai berumur 9 tahun. Namun, rata-rata mereka
mengalaminya pada usia belasan tahun.
Masa haid minimal adalah
sehari semalam, biasanya 6 atau 7 hari, dan paling lama adalah 15 hari. Kalau
setelah 15 hari darah masih terus keluar, maka darah itu merupakan darah istihadah
(penyakit). Apabila kalian ada yang mengalami kondisi ini, segeralah
berkonsultasi dengan dokter.
Perlu diingat bahwa perempuan yang
sedang haid tidak boleh melaksanakan salat , puasa, membaca dan
menyentuh/memegang al-Qur’an, tawaf, berdiam diri di masjid,
berhubungan suami istri, dan cerai dari suami.
Kedua darah nifas, yaitu darah yang keluar sesudah melahirkan,
setelah kosongnya rahim dari kehamilan, meskipun hanya segumpal darah. Sedikit
atau banyaknya darah nifas juga bervariasi. Ada yang hanya satu tetes,
keluar sehari, atau dua hari. Rata-rata perempuan mengeluarkan darah nifas
selama 40-an hari, dan paling lama 60 hari. Adapun cara mandi wajib untuk
perempuan yang nifas sama sebagaimana mandinya haid.
Ketiga darah istihadah, yaitu darah yang keluar tidak pada
hari-hari haid dan nifas karena suatu penyakit. Darah istihadah
ada empat macam yaitu:
1.
Keluar
kurang dari masa haid;
2.
Keluar
lebih dari masa haid;
3.
Keluar
sebelum usia haid atau setelah masa menopause;
4.
Keluar
lebih lama dari maksimal masa nifas.
Seorang perempuan yang mengeluarkan
darah istihadah tetap harus melaksanakan kewajiban salat dan
puasa. Apabila hendak salat maka bersihkan darah itu, pakailah pembalut,
kemudian ambillah air wudu.
Tata cara taharah dari najis
sudah dijelaskan di awal bab ini, sedangkan tata cara taharah dari
hadas meliputi: mandi wajib, wudu dan, tayammum. Adapun sarana
yang dapat digunakan untuk taharah, yakni: air, debu, dan batu. Pada
umumnya, orang bersuci menggunakan air. Adapun air yang bisa dipakai untuk
bersuci adalah air yang suci sekaligus menyucikan. Air jenis ini merupakan air
yang bersumber dari alam, baik yang keluar dari bumi maupun yang turun dari langit,
seperti air sumur, air sungai, air hujan, air laut, air danau, air embun, air salju,
dan sebagainya.
1. Mandi Wajib
Mandi wajib adalah mandi untuk
menghilangkan hadas besar. Sering disebut juga mandi janabat/ junub.
Adapun cara mandi wajib adalah sebagai berikut.
a.
Niat
mandi untuk menghilangkan hadas besar. jika dilafalkan maka bacaanya
sebagai berikut :
“Saya niat
mandi menghilangkan hadas besar karena Allah ta’ala”.
b.
Menghilangkan
najis apabila terdapat di badannya seperti bekas tetesan darah.
c.
Membasahi
seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Pada saat mandi wajib, kita juga
disunahkan untuk mambaca basmalah, mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke
dalam bejana, ber-wudu terlebih dahulu, mendahulukan yang kanan dari
yang kiri, menggosok tubuh, dan sebagainya.
2. Wudu
Wudu adalah cara bersuci untuk menghilangkan hadas kecil. Adapun
tata cara wudu adalah sebagai berikut.
a.
Niat
dalam hati, jika dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut :
“Saya niat wudu
menghilangkan hadas kecil karena Allah ta’ala”.
b.
Disunahkan
mencuci kedua telapak tangan, berkumur-kumur dan membersihkan lubang hidung.
c.
Membasuh
muka.
d.
Membasuh
kedua tangan sampai siku.
e.
Mengusap
kepala.
f.
Disunahkan
membasuh telinga.
g.
Membasuh
kaki sampai mata kaki.
h.
Tertib
(dilakukan secara berurutan).
i.
Berdoa
setelah wudu.
3. Tayammum
Tayammum adalah pengganti wudu atau mandi wajib. Hal ini dilakukan
sebagai rukh¡ah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air
karena beberapa halangan (‘udur).
Suatu ketika, kita sedang memiliki hadas
kecil atau besar. Sementara kita harus segera salat. Namun, pada
saat itu tidak tersedia air atau tidak bisa menggunakan air karena sesuatu hal.
Nah, solusinya adalah tayammum dengan menggunakan debu yang suci.
Jadi, tayammum dilakukan
dengan menggunakan sarana debu yang suci. Debu
ini digunakan sebagai pengganti air. Apabila kita berada di dalam
pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum cukup
mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan.
Cara ini boleh dilakukan jika:
a.
Tidak
ada air dan telah berusaha mencarinya.
b.
Berhalangan
menggunakan air, misalnya karena sakit.
c.
Telah
masuk waktu salat .
Ber-tayammum itu mudah,
caranya adalah sebagai berikut.
a.
Niat
(untuk dibolehkan mengerjakan salat );
“Aku niat bertayammum untuk dapat
mengerjakan salat, karena Allah ta’ala”.
b.
Mengusap
muka dengan tanah (debu yang suci);
c.
Mengusap
tangan kanan hingga siku-siku dengan debu;
d.
Mengusap
tangan kiri hingga siku-siku dengan debu
Betapa pentingnya bersuci (taharah)
dalam kehidupan kita, baik dari najis maupun dari hadas. Bersuci
memiliki keutamaan dan manfaat yang luar biasa. Keutamaan-keutamaan itu, antara
lain:
a.
Orang
yang hidup bersih akan terhindar dari segala macam penyakit karena kebanyakan
sumber penyakit berasal dari kuman dan kotoran.
b.
Rasulullah
saw. bersabda bahwa orang yang selalu menjaga wudu akan bersinar
wajahnya kelak saat dibangkitkan dari kubur.
c.
Dapat
dijadikan sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.
d.
Rasulullah
saw. menegaskan bahwa kebersihan itu sebagian dari iman dan ada ungkapan bijak
pula yang mengatakan ”kebersihan pangkal kesehatan”.
e.
Kebersihan
akan membuat kita menjalani hidup dengan lebih nyaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar